Telah disadari bahwa pertolongan pertama atau penanganan kegawat daruratan obstetrineonatal merupakan komponen penting dan merupakan bagian tak terpisahkan dari pelayanan kebidanan di setiap tingkat pelayanan.
Jika hal tadi bisa diwujudkan, maka nomor kematian mak bisa tekan atau diturunkan. Berdasarkan itu, standar pelayanan kebidanan meliputi baku buat penanganan keadaan tadi, pada samping baku buat pelayanan kebidanan dasar.
Pelayanan Kebidanan |
Dengan demikian ruang lingkup baku pelayanan kebidanan mencakup 24 standar yang dikelompokkan sebagi berikut:
- Standar Pelayanan Umum (2 standar)
- Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
- Standar Pertolongan Persalinan (4 standar)
- Standar Pertolongan Nifas (3 standar)
- Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
Berikut penerangan ke 24 standar pelayanan kebidanan:
A. Standar Pelayanan Umum
Terdapat 2 baku pelayanan umum menjadi berikut:
1. Standar 1 : Persiapan Untuk Kehidupan Keluarga Sehat
Pernyataan baku :
Bidan menaruh penyuluhan dan nasehat pada perorangan, famili dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan menggunakan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan generik, gizi, keluarga berencana, kesiapan pada menghadapi kehamilan & sebagai calon orang tua, menghindari norma yg buruk & mendukung norma yang jelek.
Dua. Standar dua : Pencatatan & Pelaporan
Pernyataan baku:
Bidan wajib melakukan pencatatan berdasarkan seluruh aktivitas yang telah dilakukan, antara lain:
Registrasi atau pendataan, semua mak hamil yg terdapat pada wilayah/wilayah kerja yg bertugas, melakukan perincian pelayanan yg telah disampaikan dalam setiap bunda yang telah hamil/ bersalin/ nifas & bayi yang baru lahir, semua mengenai kunjungan ke setiap rumah dan penyuluhan kepada warga .
Di samping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader buat mencatat semua bunda hamil dan meninjau upaya warga yang berkaitan dengan mak dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan planning untuk menaikkan pelayanannya.
B. Standar Pelayanan Antenatal
Ada enam baku pada baku pada pelayanan antenatal,
Berikut ini penjelasannya:
1. Standar tiga : Identifikasi Ibu Hamil
Pernyataan baku :
Bidan biasanya melakukan tindakan kunjungan rumah & eksklusif berinteraksi dengan warga secara terus menerus buat menaruh penyuluhan & memotivasi dalam mak , suami dan seluruh anggota keluarganya agar ibu hamil mau buat memeriksakan kehamilannya sejak dini mungkin dan secara teratur.
Dua. Standar 4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Pernyataan baku :
Bidan menaruh sedikitnya 4 x pelayanan antenatal.
Yaitu Pemeriksaan anamnesis dan memantau bunda dan janin dengan kentara buat menilai apakah perkembangannya berlangsung normal. Petugas kesehatan atau Bidan pula wajib mengenal kehamilan kelainan (Risti), khususnya kurang gizi, anemia, hipertensi, infeksi HIV/ PMS, memberikan nasehat-nasehat, memberikan pelayanan imunisasi pada anak, dan penyuluhan kesehatan dan tugas terkait lainnya yang diinstruksikan sang petugas puskesmas.
Mereka wajib mencatat data yg sempurna pada setiap kunjungan yg sudah dilakukan. Bila ditemukan kelainan, mereka wajib bisa mengambil tindakan yang diperlukan dan menunjuknya buat tindakan selanjutnya.
3. Standar 5 : Palpasi Abdominal
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas puskesmas harus melakukan inspeksi abdominal dengan teratur & melakukan palpasi supaya memperkirakan usia kehamilan, dan umur atau usia kehamilan bertambah memeriksa posisi, bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggula, buat mencari kelainan dan melakukan rujukan tepat waktu.
4.Standar 6 : Pengelolaan Anemia
Pada kehamilan Pernyataan standar 2 Bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan, penanganan &/atau rujukan seluruh kasus anemia dalam kehamilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Standar 7 : Pengelola Dini Hipertensi Pada Kehamilan
Pernyataan baku:
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah dalam kehamilan dan mengenal indikasi dan gejala pre eklamsia lainnya. Serta mengambil tindakan yang sempurna dan merujuknya.
6. Standar 8 : Persiapan Persalinan
Pernyataan baku :
Bidan biasanya memberikan masukan atau saran yang tepat kepada si calon ibu atau ibu hamil, dan suami serta persalinan yang aman dan bersih serta suasana direncanakan dengan baik dan suasana yang menyenangkan, dan juga persiapan transportasi dan biaya untuk persiapan merujuk, bila tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan hendaknya melakukan kunjungan rumah untuk hal ini.
C. Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat empat standar dalam baku pertolongan persalinan berikut adalah :
1. Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala Itu
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan menilai secara sempurna bahwa persalinan telah dimulai, lalu memberikan asuhan dan pemantauan yg memadai, menggunakan memperhatikan kebutuhan pasien/ klien, selama proses persalinan berlangsung.
2. Standar 10 : Persalinan Kala II yang Aman
Pernyataan Standar:
Bidan atau petugas kesehatan melakukan pertolongan persalinan yg aman, dengan sikap sopan & penghargaan terhadap klien dan memperhatikan norma istiadat atau tradisi setempat.
Tiga. Standar 11 : Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala III
Pernyataan Standar :
Bidan atau petugas kesehatan melakukan penegangan tali pusar dengan sahih buat membantu pengeluaran plasenta & selaput ketuban secara lengkap.
4. Standar 12 : Penanganan Kala II dengan Gawat Janin melalui Episiotomi
Pernyataan Standar :
Bidan atau petugas kesehatan mengenali secara sempurna indikasi-tanda gawat janin pada kala II yang usang, dan segera melakukan episiotomi menggunakan kondusif buat memperlancar persalinan, diikuti menggunakan penjahitan perineum.
D. Standar Pelayanan Nifas
Terdapat tiga standar pelayanan nifas seperti berikut ini :1. Standar 13 : Perawatan bayi baru lahir
Pernyataan Standar :
Bidan atau petugas kesehatan memeriksa sekaligus menilai bayi yg baru lahir buat memastikan pernafasan impulsif mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, & melakukan tindakan atau merujuk sinkron dengan kebutuhan. Bidan pula harus mencegah atau menangani hipotermia.
2. Standar 14 : Penanganan pada 2 janin pertama sesudah persalinan
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam 2 jam setelah persalinan, dan melakukan tindakan yang diperlukan. Selain itu, bidan memberikan penerangan hal-hal yg bisa membuat mempercepat pulihnya kesehatan mak , & membantu mak untuk memulai pemberian Asi.
3. Standar 15 : Pelayanan bagi mak & bayi dalam masa nifas
Pernyataan baku:
Bidan atau petugas puskesmas menunjukkan pelayanan selama masa nifas dengan cara kunjungan rumah dalam hari ke-tiga, minggu ke-dua, dan minggu ke-6 selesainya persalinan, buat membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang sahih, penemuan dini penanganan atau acum komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penerangan tentang kesehatan secara generik, seperti:
- Kebersihan perorangan.
- Makanan bergizi,
- Perawatan bayi baru lahir,
- Pemberian ASI,
- Imunisasi dan
- KB.
E. Standar Penanganan Kegawatan Obstensi & Neonatal
Tak hanya baku buat pelayanan kebidanan dasar saja yg pada lampirkan pada tulisan ini (Antenatal, persalinan dan nifas), tapi dibubuhi jua beberapa standar penanganan kegawatan obstetri-neonatal. Seperti telah di bahas sebelumnya, bidan diperlukan bisa melakukan penanganan jiwa mak dan bayi.
Berikut ini dipilih 10 keadaan gawat darurat obstetri-neonatal yang paling acapkali terjadi & sebagai penyebab utama kematian ibu/bayi baru yg lahir.
1. Standar 16 : Penanganan Perdarahan pada kehamilan pada Tri mester III
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan mengenali secara sempurna pertanda dan gejala pendarahan pada kehamilan, dan segera melakukan tindakan pertolongan pertama & merujuknya.
2. Standar 17 : Penanganan Kegawatan pada Eklamsia
Pernyataan baku :
Bidan mengenali secara sempurna pertanda & gejala eklamsia mengancam, dan merujuk dan/ atau menaruh pertolongan pertama.
Tiga. Standar ke- 18 : Penanganan/pertolongan Kegawatan dalam partus lama atau macet
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan menggenali secara tepat indikasi & tanda-tanda partus lama / macet dan segera melakukan penanganan yg memadai & sempurna ketika atau merujuknya.
4. Standar 19 : Persalinan menggunakan Penggunaan Vakum Esktraktor
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan menggenali kapan diperlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara sahih dan sempurna pada menaruh pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya buat bunda & janin/ bayinya.
5. Standar 20 : Penanganan Retentio Plasenta
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan bisa mengenali retensio plasenta, & secepatnya memberikan pertolongan pertama termasuk plasenta & penanganan perdarahan, sesuai menggunakan kebutuhan.
6. Standar 21 : Penanganan Perdarahan Postpartum Primer
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan bisa mengenali pendarahan yang berlebihan pada 24 jam pertama selesainya persalinan (perdarahan postpartum primer) & segera melakukan pertolongan pertama untuk mengendalikan pendarahan tersebut.
7. Standar 22 : Penanganan Perdarahan Postpartum Sekunder
Pernyataan baku :
Bidan atau petugas kesehatan mampu mengenali secara tepat & dini mungkin pertanda-indikasi yg timbul serta tanda-tanda pendarahan postpartum sekunder, dan melakukan pertolongan yg pertama buat penyelamatan jiwa mak , atau merujuknya.
8. Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Pernyataan baku :
Bidan mampu mengamati secara sempurna indikasi gejala sepsis puerparalis, dan melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
9. Standar 24 : penanganan Asfikasi Neonatorum
Pernyataan baku :
Bidan bisa mengenali menggunakan sempurna bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis dan yang diharapkan dan memberikan perawatan lanjutan. Nazriah (Hlm 19-27)
Semoga tulisan ini membantu teman yg memerlukan liputan ini, terutama teman-teman yang sedang pada masa termin menempuh pendidikan terutama pada bidan kesehatan khususnya kebidanan. Tulisan ini di kutip pada sebuah kitab yg berjudul: konsep dasar kebidanan (2009) penulis Nazriah Susu Kental Manis halaman 19-27.
Daftar Pustaka
Nazriah, (2009). Konsep dasar kebidanan. Banda Aceh, yayasan pena.
Tidak ada komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.